Polsek Dolok Masihul Tangkap 3 Pelaku Curanmor ,BD Alias  Kencet   Di Beri Hadiah Timah Panas

Polsek Dolok Masihul Tangkap 3 Pelaku Curanmor ,BD Alias  Kencet   Di Beri Hadiah Timah Panas

SERGAI(PAB)-

Menindak lanjuti instruksi Kapolres Sergai dalam membasmi parah pelanggar hukum di wilayah kabupaten Sergai ,  Tim reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengungkap dan  menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor ( Curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai. dari ketiga pelaku    satu diantaranya ditembak. Minggu(2/2/2020) pukul 22:30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan SA alias Ompong(48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. BD alias Kencet (35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kecamatan Pengajahan, Sergai. KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kecamatan Pengajahan, Sergai. 

Dari tersangka inisial BD alias Kencet (35) petugas berikan tindakan tegas di bagian kaki sebelah kanan akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Hal ini di katakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M,Mhum, Senin (3/2/2020).

Robin mengatakan, penangkapan 
para tersangka berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat(42) dan saksi Risnawati Lubis(40) warga Dusun 6, Desa Banjarongge, Kecamatan Dolok Masihul Kab. Sergai. Kejadian pada  hari sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06:09 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul berdasarkan surat nomor LP / 94  /XIl / 2019 / SU / Reskrim / Sek  Dolok Masihul tanggal 28 Desember 2019," ucap  Kapolres Sergai AKBP Robin.

Atas laporan tersebut, tim unit reskrim polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP,Juliapan Panjaitan ,SH bersama personilnya melakukan penyelidikan dalam kasus curanmor. 

Dari  informasi masyarakat akhirnya tersangka BD
alias Kencet diketahui berada dikandang lembu di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Pengajahan, Sergai. Setelah dirinya keluar dari Desa Sena menuju jalan galang tersangka BD
alias Kencet berhasil ditangkap.

Saat  di introgasi,  tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian melakukan pencurian  di Dusun 6 Desa Banjarongge, Kec Serbajadi, Sergai. Dimana tersangka BD
alias Kencet dibantu bersama rekanya inisial SL, SA alias Ompong dan  inisial KG dan berhasil mengambil dua unit  sepeda motor terdiri honda supra dan honda revo,"terang AKBP Robin.

Berkat pengakuan tersangka BD
alias Kencet, kemudian tim unit reskrim Polsek bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan mengejar para tersangka lainya dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar.

Sementara tersangka KG di tangkap Didusun1, Desa Suka Raja, Kec Pengajahan, Sergai. Saat dirinya menyerahkan diri setelah rumahnya dikepung oleh petugas yang juga disaksikan kepala Desa Setempat. Selanjutnya tersangka KG diintrogasi dimana letak rumah tersangka SL yang melakukan pencurian sepeda motor scorpio bersama tersangka BD alias Kencet.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku SL tepatnya Kecamatan Serbajadi, tersangka BD alias Kencet  mencoba melarikan diri menuju kebun rambung. Setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas berikan tindakan tegas tak terukur dan tertembak di bagian kanan.

Setelah itu terus melakukan pengejaran  tersangka SL, namun BD alias Kencet tidak mengetahui keberadaan rumah tersangka SL dan selanjutnya pengejaran terhadap Tersangka OM dan AI yang merupakan penadah namun keduanya tidak berada ditempat.

" Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti 2 bongkah batu dan 2 gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan guna proses lebih lanjut,"ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.(Bambang)

Berita Lainnya

Index